ilmu sosial dasar tentang sosial

Ketua Mahkamah Agung mengisyaratkan bahwa masyarakat di belahan Asia Tenggara, menyakini Tuhan dan tidak lagi memerlukan budaya sekular Barat. Beliau menambahkan, Iran akan menjalin kerjasam dengan negara-negara Singapura, Malaysia, Indonesia dan negara-negara lainnya di kawasan tersebut dengan kesamaan ideologi ini

Iqna melaporkan dari Humas Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Agung, Ayatullah Hasyimi Syahrudi pada awal Isfan (19 Februari), melalui pertemuan dengan duta baru Singapura di Iran, dengan mengisyaratkan peluang-peluang kerjasama antara Iran dan negara-negara Asia Tenggara dan menambahkan, Iran siap melakukan kerjasama di segala bidang, khususnya masalah hukum dan peradilan dengan negara-negara Asia Tenggara dan memprediksikan hasil-hasil positif di bidang ini. Dengan pengalaman sejarah, ikatan Iran dengan negara-negara Asia Tenggara dan esensi Ilahi sebagai hakim antara agama dengan berbagai mazhab yang tersebar di negara-negara tersebut dan menyatakan bahwa dengan memandang hubungan Iran dengan negara-negara lainnya maka dapatlah mengupayakan hasil-hasil positif melalui kerjasama ini

Ketua Mahkamah Agung juga mengisyaratkan bahwa masyarakat Asia Tenggara adalah masyarakat yang menyakini Tuhan dan tidak membutuhkan budaya Sekular Barat. Dengan kesamaan ideologi ini, mempersiapkan kerjasama antara Iran dan negara-negara Singapura, Malaysia, Indonesia dan seluruh negara lainnya di kawasan ini dan Republik Islam Iran dapat menjalin kerjasama dengan negara-negara tersebut di bidang hukum dan peradilan .

Syahrudi juga menyatakan kesiapan Mahkamah Agung Iran untuk menyelenggarakan konferensi bersama tentang hukum dan peradilan, yang akan dihadiri oleh negara-negara Asia Tenggara dan menegaskan tingkat kerjasama hukum antara Iran dengan negara-negara tersebut.

Pada pertemuan ini, duta baru Singapura juga mengungkapkan suka citanya atas kehadiran Iran dan menegaskan, mempersiapkan kerjasama dan menjalin hubungan negaranya dengan negara Iran. “Singapura siap menjalankan sistem hukum dan peradilan Republik Islam Iran dan sebagaian negara lainnya juga dapat menjalankan sistem hukum dan peradilan tersebut.” tandasnya.

deferensi: www-id.icc-jakarta.com/berita/budaya/1095-masyarakat-asia-tenggara-tidak-butuh-budaya-sekular.html

0 komentar:

Posting Komentar